Sejarah Kelahiran Pancasila

Info100 Dilihat
Sejarah Kelahiran Pancasila

Kelahiran Pancasila – Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia. Pancasila memiliki arti “lima asas” atau “lima prinsip” yang menjadi panduan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Kelahiran Pancasila memiliki sejarah yang panjang dan kompleks, yang berkaitan dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Pada masa penjajahan Belanda, para pemimpin nasionalis Indonesia terus berjuang untuk mencapai kemerdekaan. Pada tanggal 17 Agustus 1945, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Namun, untuk menjadi sebuah negara yang sah dan diakui oleh dunia internasional, Indonesia harus memiliki dasar negara yang jelas dan mengikat.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, para pemimpin nasionalis Indonesia membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk merumuskan dasar negara Indonesia. Soekarno dan Hatta diangkat sebagai ketua dan wakil ketua PPKI, dan mereka mulai bekerja untuk merumuskan dasar negara yang akan menjadi landasan bagi Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka.

Kelahiran Pancasila

Setelah beberapa perdebatan dan diskusi, akhirnya pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang dikenal sebagai “Pancasila sebagai Dasar Negara” di hadapan sidang PPKI. Dalam pidatonya, Soekarno menyatakan bahwa Pancasila adalah dasar negara yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia dan dapat menjadi pijakan bagi pembangunan bangsa yang merdeka.

Pancasila terdiri dari lima asas, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pancasila kemudian dijadikan sebagai dasar negara Indonesia dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila menjadi landasan bagi negara Indonesia dalam menjalankan roda pemerintahan dan menjadi panduan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang memiliki makna penting sebagai pandangan hidup, falsafah negara, dan ideologi nasional. Kata Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, terdiri dari dua kata, yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau dasar.

Kelima sila Pancasila secara lengkap adalah:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Sila pertama ini mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai sumber kekuasaan tertinggi yang maha esa, transenden, dan universal. Sila ini menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus mempunyai keyakinan pada keberadaan Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab: Sila kedua ini menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan secara adil dan beradab, tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan. Sila ini menegaskan bahwa hak asasi manusia harus dihormati dan dilindungi.
  3. Persatuan Indonesia: Sila ketiga ini menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus bersatu dalam satu kesatuan yang utuh dan tidak terpecah belah. Sila ini menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  4. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Sila keempat ini menegaskan bahwa kekuasaan negara berada di tangan rakyat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perwakilan atau permusyawaratan. Sila ini menekankan pentingnya demokrasi dan pengambilan keputusan melalui mekanisme yang demokratis.
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Sila kelima ini menegaskan bahwa keadilan sosial harus ditegakkan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila ini menekankan pentingnya distribusi kekayaan dan kesempatan secara adil kepada seluruh rakyat Indonesia.

Dengan lima sila tersebut, Pancasila mengajarkan nilai-nilai dasar yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Pancasila mengandung makna bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan kebhinekaan, kerukunan, persatuan, dan keadilan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *